Kamis, 22 Januari 2015

HARGA POKOK PENJUALAN

Harga pokok penjualan atau HPP adalah istilah yang digunakan pada akuntansi keuangan dan pajak untuk menggambarkan biaya langsung yang timbul dari barang yang diproduksi dan dijual dalam kegiatan bisnis. Ini termasuk biaya bahan baku, tenaga kerja langsung, dan biaya overhead dan tidak termasuk periode (operasi) biaya seperti penjualan, iklan atau riset dan pengembangan.
HPP muncul pada laporan laba rugi sebagai komponen utama dari biaya operasi. HPP juga disebut sebagai biaya penjualan.
Untuk perusahaan dagang, metode menghitung harga pokok penjualan adalah:
Harga pokok penjualan (HPP) = persediaan awal + pembelian bersih - persediaan akhir
Tabel ini akan memudahkan untuk memahami konsep harga pokok penjualan
Persediaan awal         --------------------------- Rp 100.000,-
Pembelian Bersih        --------------------------- Rp 400.000,-
=> Barang tersedia untuk dijual-------------------- Rp 500.000,-

Dikurangi harga pokok penjualan ------------------ (Rp 300.000,-)
=> Persediaan akhir ------------------------------- Rp 200.000,-
Persediaan awal dan harga pokok penjualan sama dengan barang tersedia untuk dijual sehingga barang tersedia untuk dijual adalah persediaan awal ditambah dengan harga pokok penjualan. Harga pokok penjualan dihitung dengan mengurangi persediaan akhir dari barang tersedia untuk dijual.


3 komentar: